
Gaza – Serangan-serangan yang dilancarkan Israel di Jalur Gaza dinilai semakin brutal dan telah memicu gelombang kecaman keras dari berbagai negara dan organisasi internasional di seluruh dunia. Situasi kemanusiaan di wilayah kantong Palestina yang terkepung itu dilaporkan memburuk drastis akibat intensitas serangan dan blokade yang diterapkan Israel.
Dalam laporan terbaru pada Sabtu (17/5), tim penyelamat di Gaza menyebutkan bahwa serangan Israel pada hari Jumat (16/5) saja telah menewaskan 100 orang. Angka korban jiwa yang terus bertambah dari waktu ke waktu menjadi salah satu alasan utama meningkatnya kecaman global terhadap tindakan militer Israel. Serangan-serangan tersebut tidak hanya menargetkan sasaran yang diklaim terkait dengan kelompok Hamas, tetapi juga mengenai area permukiman padat penduduk, sekolah, dan bahkan fasilitas kesehatan.
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menjadi salah satu pihak yang paling vokal mengecam serangan brutal Israel. PBB bahkan menyebut tindakan Israel di Gaza sama saja dengan “pembersihan etnis”, sebuah tuduhan serius yang menggarisbawahi kekhawatiran mendalam terhadap dampak serangan terhadap penduduk sipil Palestina. Sekjen PBB Antonio Guterres menyerukan agar gencatan senjata permanen segera dilakukan dan menyatakan kekhawatirannya terhadap rencana Israel untuk memperluas operasi darat di Gaza.
Selain PBB, berbagai negara juga menyampaikan kutukan keras terhadap serangan Israel. Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, menyerukan peningkatan tekanan terhadap Israel “untuk menghentikan pembantaian di Gaza”. Spanyol bahkan secara tegas menyatakan tidak akan lagi berbisnis dengan Israel, menggambarkan negara tersebut sebagai “negara genosida”. Sikap tegas dari negara-negara Eropa ini menunjukkan semakin terisolasinya posisi Israel di mata internasional terkait konflik Gaza.
Laporan mengenai serangan yang menyasar fasilitas sipil, seperti rumah sakit, juga menambah daftar panjang kekejaman yang dituduhkan terhadap militer Israel. Rumah Sakit al-Awda di Jabalia dan Rumah Sakit Gaza Eropa di Gaza selatan dilaporkan telah dibom, membahayakan nyawa pasien dan staf medis.
Situasi kemanusiaan di Gaza memang telah mencapai titik kritis. Israel dilaporkan memberlakukan kembali blokade total di Jalur Gaza sejak awal Maret, menghambat masuknya pasokan makanan, air bersih, bahan bakar, dan obat-obatan. Kondisi ini menyebabkan krisis kemanusiaan yang parah, dengan warga Gaza menghadapi ancaman kelaparan. Bahkan sekutu dekat Israel seperti Amerika Serikat, melalui Presiden Donald Trump, mengakui bahwa banyak warga Gaza menderita kelaparan.
Peningkatan serangan Israel di Gaza oleh media Israel disebut sebagai respons terhadap Hamas yang menuntut agar AS menekan Israel untuk mencabut blokade bantuan. Namun, bagi komunitas internasional, alasan apapun tidak dapat membenarkan dampak serangan terhadap penduduk sipil dan krisis kemanusiaan yang terjadi.
Makin brutalnya serangan Israel dan memburuknya kondisi di Gaza memicu kekhawatiran akan adanya serangan lain yang cakupannya lebih luas dan dampaknya lebih merusak. Berbagai lembaga internasional dan negara-negara di dunia terus mendesak diakhirinya kekerasan dan pentingnya solusi politik untuk konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina.
Kasus ini juga menjadi sorotan di Mahkamah Internasional (ICJ), di mana Israel menghadapi gugatan genosida atas agresinya terhadap Jalur Gaza. Proses hukum internasional ini menambah tekanan global terhadap Israel untuk menghentikan operasi militernya di Gaza dan mematuhi hukum internasional.
Situasi di Gaza saat ini membutuhkan tindakan segera dari komunitas internasional untuk memastikan perlindungan penduduk sipil, penyaluran bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, dan diakhirinya kekerasan. Kecaman dunia yang semakin keras terhadap Israel mencerminkan penolakan global terhadap tindakan militer yang dinilai melampaui batas dan menyebabkan penderitaan luar biasa bagi rakyat Palestina.